Senin, 26 Januari 2009

M.U.I berkedok politk


Majlis ulama indonesia (MUI) sebagai sumber pemikiran tonggak sejarah di republik indonesia,dalam konteks nya sebagai majlis telah banyak mengeluarkan fatwa fatwanya sebagai wujud demokrasi yang di dukung dalam intensitas islam yang sebagian besar penduduk indonesia memeluk agama islam dalam tujun nya untuk kemaslahtan umat.
Di masalalu sampai saat sekarang kredibelitas (MUI) sangat di hormati dan di junjung tinggi dalam intensitas berbangsa dan bernegara sehingga di dalam menjalankan roda pemerintahan tak lepas dari pengamatan dan kontrol majlis (MUI) yang dimana format fatwa nya di akuisisi dalam bentuk pemikiran islam yang sesuai dengan amanah UUD45 dan PANCASILA yang termaktub dalam ketuhanan yang ESA.
Dalam konteks nya sebagai pedoman bangsa dan negara MUI seringkali mengontrol perkembangan umat dan hampir memonitor setiap keadaan negara baik dalam kehidupan sosial politik pertahan dan keamanan.Dalam kehidupan sosial banyak sekali yang di monitor sehingga terjun lebih jauh dalam memantau kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara,apalagi baru baru ini kita sudah mengatahui dan mungkin pernah mendengar dan membaca di media media tentang fatwa yang telah di telurkan yang anatara lain fatwa nya yang paling banyak mengundang kontroversi yang berkembang di kalangan masyarakat dan industri yang di format dalam fatwa pelarangan(haram)merokok yang banyak menimbulkan pro dan kontra yang meskipun di garis bawahi dalam aturan aturan tertentu.
Yang paling luar biasa dalam beberapa waktu belakangan ini MUI kembali membuat putusan yang sangat luar biasa yang banyak mengundang polemiks di kalangan elit politik tanah air dengan mengemas format pelarangan (haram)GOLPUT meskipun maksud dari semua fatwa itu utama nya untuk kemaslahatan umat bangsa dan negara.akan tetapi sensasi GOLPUT itu sendiri di gaungkan oleh pioner partai yang juga sebagai mantan orang no 1 negeri ini yang notabene adalah sesepuh dan seorang kyai yang populer tanah air.
Tetapi semua bentuk dari fatwa pelarangan MUI apa sudah melalui prosedur atau uji materi yang berkembang di masyarakat tanah air atau mungkin saja sebagai campur tangan elit politik yang ingin memenfaatkan celah lubang jarum yang sekiranya mampu membantu perolehan suara dalam pemilihan presiden mendatang atau mungkin bisa saja mendongkrak aspirasi masyarakat supaya bermain dalam politik yang lebih dewasa yang di naungi dukungan dari MUI.
Di salah satu media malah sebalik nya di tuding MUI,jusru mengaramkan golput itu haram dan mungkin di anggap sebagai nafsu yang hanya ingin mementingakan sepihak atau golongan.


|

Tidak ada komentar:

Posting Komentar